BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyoroti kondisi simpang empat Jalan RTA Milono Km. 7 dan Jalan Mahir Mahar, atau yang lebih dikenal dengan simpang empat arah Banjar.
Menurutnya, kawasan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui dinas terkait, khususnya dalam hal perbaikan fasilitas lalu lintas yang ada.
Hatir menyampaikan bahwa simpang empat tersebut merupakan salah satu jalur vital bagi masyarakat, baik yang datang dari maupun menuju pusat kota. Selain itu, jalur tersebut juga menjadi akses utama warga dari berbagai daerah sekitar. Kondisi fasilitas lalu lintas yang kurang memadai dinilai dapat menimbulkan kerawanan, terutama saat arus kendaraan sedang padat.
“Di simpang empat arah Banjar ini, arus kendaraan sangat padat setiap harinya. Oleh karena itu, diperlukan penataan ulang dan perbaikan fasilitas lalu lintas seperti rambu, marka jalan, maupun lampu lalu lintas,” ungkap Hatir, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan, tidak jarang kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan tersebut karena minimnya fasilitas penunjang keselamatan pengendara. Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah agar segera menginventarisasi masalah di lapangan dan mengambil langkah perbaikan sesegera mungkin.
Menurut Hatir, selain aspek keselamatan, perbaikan fasilitas lalu lintas juga akan mendukung kelancaran arus kendaraan. Dengan demikian, kemacetan yang kerap terjadi di jam-jam tertentu dapat diminimalisir.
“Kalau fasilitasnya lengkap dan jelas, pengendara akan lebih tertib dan arus lalu lintas bisa lebih lancar,” ujarnya.
Dirinya juga meminta agar perencanaan perbaikan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sekadar tambal sulam. Hal itu penting agar kualitas infrastruktur jalan dan fasilitas pendukung bisa bertahan lama dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Hatir berharap masyarakat juga turut menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut. Sebab, keberadaan fasilitas yang baik akan percuma jika pengendara tidak disiplin dalam berkendara.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah memperbaiki fasilitas, dan masyarakat harus tertib dalam menggunakannya,” pungkas Hatir. (MARINI/H)









