BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa, menekankan pentingnya penyediaan fasilitas sumur bor di wilayah Kecamatan Pahandut. Menurutnya, kebutuhan air bersih di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat banyak warga yang masih kesulitan mendapatkan akses air bersih secara layak.
Debora mengungkapkan bahwa kondisi geografis dan kepadatan pemukiman di Pahandut membuat masyarakat sangat bergantung pada pasokan air bersih dari sumber terdekat. Tanpa adanya sarana sumur bor yang memadai, warga kerap menghadapi kendala terutama di musim kemarau ketika ketersediaan air menjadi terbatas.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah melalui dinas terkait harus menyiapkan fasilitas sumur bor di titik-titik yang strategis, agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Debora, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan, di beberapa kawasan padat penduduk di Pahandut, warga sering kali mengandalkan sumur gali dengan kualitas air yang tidak selalu terjamin. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah kesehatan apabila air yang dikonsumsi tercemar atau tidak layak pakai.
Menurut Debora, keberadaan sumur bor tidak hanya akan menjamin ketersediaan air bersih, tetapi juga mendukung kualitas hidup masyarakat. Dengan pasokan air yang cukup, warga dapat menjalankan aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, hingga mengurangi risiko penyakit akibat sanitasi yang buruk.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar pembangunan sumur bor dilakukan dengan perencanaan matang, termasuk memastikan kualitas air melalui uji laboratorium.
“Jangan hanya membangun, tapi juga harus memastikan bahwa air yang keluar dari sumur bor tersebut benar-benar bersih dan layak dikonsumsi,” katanya.
Debora menilai, kolaborasi antara pemerintah kota, DPRD, dan masyarakat sangat diperlukan dalam merealisasikan program penyediaan air bersih ini. Ia mendorong agar masyarakat juga dilibatkan dalam pemeliharaan fasilitas sumur bor agar dapat berfungsi dalam jangka panjang.
“Air bersih adalah hak dasar masyarakat, sehingga pemerintah wajib hadir untuk memenuhinya. Harapan kami, penyediaan sumur bor di Pahandut dapat segera terealisasi dan menjawab kebutuhan warga,” pungkas Debora. (MARINI/H)









