KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, berharap pemerintah daerah untuk segera mengaktifkan kembali Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas yang kini tidak beroperasi. Menurutnya, lembaga ini memiliki peran vital dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Minggu, 24 Agustus 2025, Abdurahman Amur menekankan bahwa BNK merupakan kunci utama dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba. 

"Peran BNK sangat vital dalam upaya pencegahan, penyuluhan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait," ucapnya.

Ia juga menyoroti peningkatan kasus narkoba di Kapuas. Sejak Januari hingga Agustus, Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas telah mengamankan beberapa individu. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba nyata dan membutuhkan respons yang lebih serius dari pemerintah daerah.

Lebih lanjut, legislator ini mengusulkan agar BNK ditingkatkan statusnya menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Peningkatan status ini dinilai penting untuk memberikan wewenang lebih luas dan anggaran yang memadai dalam memerangi narkoba secara lebih terstruktur.

Dengan status BNNK, upaya pemberantasan narkoba akan lebih profesional dan memiliki daya jangkau yang lebih kuat. Hal ini akan memungkinkan Kapuas memiliki badan yang efektif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

"Mengaktifkan kembali BNK dan mendorong peningkatannya menjadi BNNK adalah langkah konkret yang harus diwujudkan," pungkasnya, demi masa depan Kapuas yang lebih bebas dari narkoba. (SABRIANOOR/H)