PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. DR. Ir. Salampak menegaskan pentingnya mahasiswa hukum untuk tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi juga harus mampu melihat secara langsung bagaimana hukum dijalankan dalam praktik.

Menurutnya, ilmu hukum akan lebih bermakna jika dipadukan antara teori akademik dan pengalaman nyata di lapangan. 

“Mahasiswa hukum UPR tidak hanya belajar teori di ruang kelas, tetapi juga bisa memahami bagaimana hukum dijalankan dalam praktik,” ujarnya, Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menilai pemahaman praktis akan memberikan bekal yang lebih komprehensif bagi mahasiswa, terutama ketika mereka nantinya terjun ke dunia kerja dan menghadapi persoalan hukum yang kompleks.

Ia juga menekankan bahwa kampus terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk aparat penegak hukum, agar mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung melalui seminar, kuliah umum, maupun praktik kerja lapangan.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi jembatan penting agar mahasiswa tidak hanya mendengar teori, tetapi juga melihat langsung proses penegakan hukum,” tambahnya.

Salampak berharap, melalui pembelajaran yang seimbang antara teori dan praktik, lulusan Fakultas Hukum UPR dapat menjadi sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Kalimantan Tengah maupun secara nasional.

Ia pun mengajak seluruh civitas akademika untuk terus menjaga semangat belajar, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta memperluas wawasan agar mampu menjawab tantangan hukum di masa depan.

Dengan pendekatan seperti ini, UPR berkomitmen mencetak generasi jurist muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tanggap terhadap dinamika masyarakat dan kebutuhan hukum yang terus berkembang. (MARINI/R)