BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebagai lembaga keagamaan, pondok pesantren (ponpes) merupakan sistem pendidikan keagamaan tertua dan akan tetap diyakini menjadi bagian dari warisan dan khasanah budaya bangsa indonesia. Di dalam ponpes, anak didik atau santri juga diajarkan kaidah-kaidah agama untuk membentengi diri agar tidak mudah hanyut dengan pengaruh-pengaruh yang negatif.
"Saat ini, dinamika perkembangan zaman semakin menglobal dan cenderung mengarah pada degradasi moral dan radikalisme. Karena itu, keberadaan ponpes sebagai bagian dari masyarakat dituntut untuk senantiasa mengemban misi benteng pertahanan moral masyarakat dan bangsa," ungkap Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto, ketika membuka kegiatan sosialisasi sistem pengelolaan ponpes, di Gedung LPTQ Kabupaten Lamandau, Jalan Batu Batanggui, Nanga Bulik, Kamis (3/11/2016),
"Saat ini, dinamika perkembangan zjaman semakin menglobal dan cenderung mengarah pada degradasi moral dan radikalisme. Karena itu, keberadaan ponpes sebagai bagian dari masyarakat dituntut untuk senantiasa mengemban misi benteng pertahanan moral masyarakat dan bangsa," ungkapnya.
Karena, lanjut dia, selain kita menghadapi kelompok radikal, bangsa kita masih menghadapi masalah mentalitas, kenakalan remaja dan narkoba masih sering terjadi.
"Bahkan, saat ini kelompok radikal sudah marak menyebar lewat media sosial. Karena itu, para santri yang ada di ponpes harus bisa menjadi solusi atas kritis radikalisme agama dewasa ini," harapnya.
Pemerintah juga menilai dan akan selalu meyakini jika lembaga pendidikan seperti halnya Ponpes adalah salahsatu dari jawaban persoalan bangsa ini.
"Sehingga, khusus kepada ponpes yang ada di kabupaten Lamandau kami berharap dapat membantu pemerintah dalam menangani permasalahan pada moral bangsa ini, mempererat persatuan dan kesatuan serta menjaga kerukunan umat beragama," katanya.
Selebihnya, Wabup juga berharap agar para pemangku agama dan para santri tidak bersikap ekslusif, tetapi agar selalu menyesuaikan diri dengan pergaulan sosial, sehingga dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu baik yang berkaitan dengan keagamaan maupun kebangsaan dengan mudah dan tidak terkesat ada skat pembatas. (HENDI NURFALAH/m)








