BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kasri Yani, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Dukungan ini diberikan sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Menurut Kasri Yani, tindak pidana di sektor jasa keuangan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal, semakin marak terjadi dan meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan terkoordinasi dari berbagai pihak, termasuk OJK, kepolisian, dan pemerintah daerah, untuk memberantas praktik-praktik tersebut.
"Kami dari Komisi I DPRD Kalteng sangat mendukung langkah OJK Kalteng dalam memberantas tindak pidana di sektor jasa keuangan," ujar Kasri Yani, Selasa, 26 Agustus 2025.
Lebih lanjut Srikandi asal Demokrat ini berharap OJK dapat terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku kejahatan di sektor ini.
Kasri Yani menambahkan, pihaknya juga akan mendorong Pemprov Kalteng untuk meningkatkan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau pinjaman yang tidak masuk akal.
Selain itu, Kasri Yani juga menekankan pentingnya kerjasama antara OJK, kepolisian, dan pemerintah daerah dalam menangani tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan para pelaku kejahatan dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
Ia berharap OJK, kepolisian, dan pemerintah daerah dapat terus bersinergi dalam memberantas tindak pidana di sektor jasa keuangan.
"Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi dan menggunakan layanan jasa keuangan." pungkasnya. (PATHUR/j)









