SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Angga Aditya Nugraha, mengapresiasi dan mendukung terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ia berharap pembentukan Posbakum dapat diperluas ke seluruh desa dan kelurahan di Kotim.

“Komisi I, salah satunya membidangi hukum dan pemerintahan, kami sangat mengapresiasi dan mendukung atas terbentuknya Posbakum ini. Harapan besar kami agar semua desa dan kelurahan juga membentuk Posbakum,” kata Angga, Selasa, 26 Agustus 2025.

Meski pelaksanaan teknisnya belum dijelaskan secara detail, Angga menegaskan pentingnya keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan. “Saat ini baru ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kami mengimbau agar segera dibentuk di wilayah lain,” ujarnya.

Ia juga meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ikut mendampingi Posbakum agar fungsinya berjalan optimal.

“Ini sangat penting, apalagi terkait hukum. Kita ketahui banyak permasalahan hukum yang sering terjadi. Dengan adanya Posbakum, masyarakat bisa mendapat pendampingan dan meringankan beban mereka,” tuturnya.

Menurutnya, keberadaan Posbakum akan menjadi solusi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan akses layanan hukum yang lebih mudah. “Kami mengimbau agar pembentukan Posbakum ini segera direalisasikan,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)