SAMPIT –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 di Hotel Permata Inn pada Selasa, 26 Agustus 2025. Acara yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas, Budi Kurniawan, ini bertujuan untuk mematangkan persiapan Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke-47 yang akan diselenggarakan bulan depan.

Rakerda ini dihadiri oleh pengurus LPTQ dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah strategis untuk menyusun program dan mengevaluasi kegiatan LPTQ. Ia berharap, hasil dari Rakerda ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQH di Kota Kuala Kapuas.

Budi Kurniawan juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif LPTQ dalam menyelenggarakan acara ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat vital untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan generasi Qur'ani di Kabupaten Kapuas. 

"Kami berharap, melalui forum ini dapat dirumuskan langkah-langkah nyata yang berdampak pada peningkatan kualitas pembinaan generasi Qur'ani," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kapuas, H. Suwarno Muriyat, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakerda ini menjadi momentum krusial untuk memaparkan kesiapan pelaksanaan MTQH ke-47. Acara akbar tersebut direncanakan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 7 September 2025.

Selain membahas persiapan MTQH, Rakerda ini juga menjadi ajang evaluasi program LPTQ selama tahun 2025 dan merumuskan rencana kerja untuk tahun 2026. Suwarno Muriyat menambahkan bahwa LPTQ Kapuas akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan berbagai pihak terkait.

Sinergi ini, kata Suwarno, bertujuan untuk mencapai target utama, yaitu menciptakan generasi Qur'ani yang unggul dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan demikian, kegiatan LPTQ diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Kapuas. (SABRIANOOR/Y)