BORNEONEWS, Kapuas - Dalam tiga bulan terahir, sepanjang Agustus, September dan Oktober 2016, jumlah angka kecelakaan lalulintas di jalan lintas provinsi dan kabupaten terjadi 26 kasus di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Di antaranya, 17 pengendara meninggal dunia, sisanya mengalami luka berat dan ringan dengan kerugian material Rp100 juta lebih.

Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang, melalui Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Yudha,mengatakan untuk dapat menekan angka kecelakaan, melalui beberapa sekolah, pihaknya sudah memberikan imbauan bagaimana mengendarai motor dengan baik dan aman.

"Pada upacara bendera setiap Senin, kita juga diminta untuk menjadi inspektur upacara, sekaligus memberikan imbauan tentang berlalulintas,"kata Yudha, Rabu (2/11/2016).

Kecelakaan itu terjadi lanjut Yudha, akibat kelalaian pengendara maupun pengemudi mobil. Selebihnya pengendara tidak menggunakan helm pengaman serta para orangtua membiarkan anak-anaknya mengendarai sepeda motor belum cukup umur.

"Sebenarnya peran orangtua sangat penting untuk melarang anak-anaknya menggunakan motor bagi yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM,"tambahnya.

Ada beberapa jalur jalan, khususnya di sepanjang Jalan Trans Kalimantan Anjir Kapuas terdapat beberapa tikungan tajam, dan jalan berlubang yang sekarang masih dalam perbaikan, kasat lantas mengimbau kepada masyarakat yang melintas agar dapat menguranggi kecepatan. Begitu juga jalur jalan di kawasan sepanjang Kecamatan Basarang Kapuas.

"Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati pada saat mengendarai kendaran baik roda 2 mau pun roda 4 di tikungan tajam agar mengurangi laju kecepatan kendaraannya."pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/N).