KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gunung Mas memberikan tanggapan terkait rencana peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD 2025.

"Esensi perubahan APBD 2025 merupakan penyesuaian anggaran untuk menyesuaikan target pendapatan dan belanja agar sesuai dengan kondisi realita yang berkembang serta memfasilitasi kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah yang dinamis," ujar juru bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dia melanjutkan, perubahan APBD dilakukan untuk menjamin anggaran yang fleksibel, transparan, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang optimal.

Setelah memperhatikan pidato pengantar Bupati Gumas dengan perkembangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita dan Program Tambun Bungai sehingga diperlukan suatu trobosan dalam rangka pencapaian yang telah ditargetkan.

Mencapai sasaran tersebut tentunya dengan mengedepankan kepentingan masyarakat terlebih dahulu dan mampu memberikan prioritas sesuai arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) 2025 - 2029. 

"Olehkarena itu, Fraksi Gerakan nasional sepakat bahwa perubahan APBD 2025 dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD Gumas," ucapnya. (RISKA YULYANA/H)