KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Hamidhan, melalui Plt. Kasi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kapuas, Noor Salim menegaskan bahwa informasi mengenai bimbingan belajar (Bimbel) PPG PAI yang diadakan oleh Seksi PAI tidak benar.

Isu ini sempat beredar di kalangan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan. 

"Isu yang beredar di kalangan guru PAI tentang adanya Bimbel PPG PAI oleh Seksi PAI adalah tidak benar. Kami tidak pernah menyelenggarakan kegiatan Bimbel semacam itu." ucap Noor Salim, Selasa, 26 Agustus 2025.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan oleh Seksi PAI adalah pembinaan dan pembekalan resmi bagi calon peserta PPG PAI, yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan arahan dari pusat.

Pembinaan ini bertujuan untuk mempersiapkan para guru secara mental dan teknis tanpa adanya pungutan biaya.

Noor Salim juga mengingatkan para guru PAI agar selalu waspada terhadap isu atau informasi yang tidak jelas sumbernya.

Ia secara khusus meminta guru-guru untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Seksi PAI Kemenag Kapuas untuk kegiatan yang tidak resmi. 

Diketahui isu ini muncul di tengah berlangsungnya pembekalan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) calon peserta PPG Batch 2 untuk jenjang SMP dan SMA/SMK/SKH di Kuala Kapuas. 

Dengan adanya klarifikasi dari Kemenag Kapuas, diharapkan keresahan ini dapat mereda. Para guru kini bisa lebih tenang dan fokus dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti PPG sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa harus terganggu oleh isu-isu yang tidak berdasar. (SABRIANOOR/R)