BORNEONEWS, Sampit - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyampaikan hingga saat ini realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sudah mencapai 80 persen.
"Target PBB-P2 pada APBD murni 2025 ini sebesar Rp10 miliar. Saat ini realisasinya sudah lebih dari Rp8 miliar atau 80 persen lebih," kata Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah di Sampit, Selasa, 27 Agustus 2025.
Bapenda optimistis target pendapatan dari sektor PBB-P2 akan tercapai. Seperti pada 2024, realisasi PBB-P2 Kotawaringin Timur mencapai Rp15 miliar.
Biasanya, kata Ramadansyah, warga berbondong-bondong membayar PBB-P2 menjelang berakhir jatuh tempo yakni 30 September. Fenomena ini diharap benar-benar kembali terjadi sehingga capaian PBB-P2 bisa melampaui target.
Sementara itu untuk menarik minat dan memudahkan masyarakat membayar pajak daerah, termasuk PBB-P2, Bapenda melayani pembayaran pajak daerah di stan mereka di arena Sampit Trade Expo 2025 di Stadion Nopember Sampit pada 23 hingga 30 Agustus 2025.
Mereka yang membayar pajak di stan tersebut mendapat suvenir dan satu gelas kopi. Hal ini untuk menarik warga yang kebetulan berkunjung ke Sampit Trade Expo 2025 yang ingin membayar pajak.
"Nanti setelah 30 September ada kegiatan Gebyar Pajak dengan mengundi seluruh NOP atau nomor objek pajak. Siapa beruntung akan mendapatkan bermacam-macam hadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi pajaknya pada sebelum 30 September 2025," jelas Ramadansyah.
Lebih lanjut dia menjelaskan PBB-P2 merupakan salah satu andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotawaringin Timur. Sektor ini terus digali karena potensinya masih cukup besar.
Kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 sangat menentukan capaian pendapatan di sektor ini. Untuk itulah Bapenda mengimbau masyarakat membayar PBB-P2 tepat waktu sehingga berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kotawaringin Timur. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan dari jumlah PBB yang terutang.









