PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menggelar kegiatan Desk dan Asistensi Usulan Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025 dan 1 Desember 2025.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025 secara simbolis.

Plt Kepala BKPSDM Palangka Raya Mardian Ardi mengatakan, agenda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang transparan, cepat, dan akuntabel, khususnya terkait proses pengusulan hingga penetapan kenaikan pangkat ASN.

"Pemerintah Kota Palangka Raya berupaya untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi kepegawaian," katanya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekadar hak, melainkan juga penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi, serta pengabdian aparatur negara.

Setiap ASN diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta integritas dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Kegiatan desk dan asistensi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis serta memastikan kelengkapan dokumen usulan kenaikan pangkat ASN agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui proses asistensi, diharapkan tidak terjadi keterlambatan maupun kendala administrasi dalam pengusulan, sehingga hak ASN dapat terpenuhi tepat waktu.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan kembali komitmennya dalam membangun manajemen ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Hal ini sejalan dengan semangat Palangka Raya KEREN yang mengedepankan kolaborasi, inovasi, serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan," pungkasnya. (PATHUR/j)