BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Zaini mengatakan kehadiran Pemko Palangka Raya dalam forum ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas produk hukum daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Achmad Zaini tidak sendiri. Ia didampingi oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
Rakornas Produk Hukum Daerah ini merupakan forum strategis bagi pemerintah daerah untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan best practices terkait penyusunan, implementasi, dan evaluasi produk hukum daerah.
Melalui forum ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Achmad Zaini berharap, keikutsertaan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam Rakornas ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam peningkatan kualitas produk hukum daerah di Kota Palangka Raya.
Ia juga berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan.
"Kami berharap, melalui Rakornas ini, kami dapat memperoleh informasi dan pengetahuan baru yang dapat kami terapkan dalam penyusunan produk hukum daerah di Kota Palangka Raya," ujar Achmad Zaini.
Dengan produk hukum daerah yang berkualitas, diharapkan pembangunan di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah demi mewujudkan Palangka Raya yang semakin maju dan sejahtera," pungkasnya. (PATHUR/j)









