BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat mencari solusi atas musibah banjir yang melanda Dusun Tumbang Mamput, Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah pada Januari 2025 lalu. Rapat Tim Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS) digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Dodo, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Usis I. Sangkai pada Selasa Kemarin.
Rapat ini menjadi wadah pertemuan krusial bagi berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda, Forkopimcam Kapuas Tengah, perwakilan manajemen PT Bara Bronang, hingga perwakilan warga Dusun Tumbang Mamput. Kehadiran semua pihak terkait ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian konflik yang adil dan transparan.
Fokus utama pembahasan adalah tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh masyarakat atas kerusakan rumah akibat banjir. Wabuo menegaskan pentingnya rapat tersebut, mengingat upaya penyelesaian di tingkat kecamatan sebelumnya belum membuahkan hasil.
"Rapat RAT-PKS ini dilaksanakan untuk menekankan pentingnya penyelesaian bersama yang adil antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat," ungkapnua, Rabu, 27 Agustus 2025.
Tujuan akhir dari rapat ini adalah mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak. Sekda berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan, penyelesaian yang baik akan memastikan hubungan harmonis antara semua pihak, sehingga tidak ada lagi konflik sosial yang timbul di kemudian hari.
Diketahui, data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas tercatat bahwa pada bencana banjir di Desa Barunang pada Januari lalu, ada total 39 rumah terdampak, dengan rincian 16 rusak berat, 5 rusak sedang, dan 18 rusak ringan.
Banjir diduga akibat aktivitas perusahaan, yang menyebabkan masyarakat yang terdampak memberikan tuntutan. Namun, kaitan banjir dengan aktibitas perusahaan masih belum bisa dipastikan. (SABRIANOOR/y)









