BORNEONEWS, Sampit – Perencanaan pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dimulai pada tahun 2026.
“Perencanaannya tahun anggaran 2026. Kemudian nanti untuk fisiknya kemungkinan tahun berikutnya,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun, Rabu, 27 Agustus 2025.
Rimbun menjelaskan, rencana pembangunan tersebut sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Lahan seluas kurang lebih dua hektare juga telah disiapkan di kawasan lingkar utara Sampit sebagai lokasi pembangunan.
Selain itu, terkait rumah dinas pimpinan DPRD baik ketua, wakil ketua I, dan wakil ketua II, saat ini aset tersebut sudah diserahkan kepada pemerintah daerah dan dipinjam pakaikan kepada Danrem.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor mengutarakan rencana pembangunan gedung tersebut karena kantor DPRD yang ada saat ini sudah tidak representatif untuk menunjang tugas dan fungsi lembaga legislatif.
“Saya lihat kantor DPRD ini sudah tidak layak lagi. Meski kantor bupati juga perlu renovasi, namun gedung DPRD kita prioritaskan karena ini adalah gedung rakyat,” kata Halikinnor saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kotim, Senin, 5 Mei 2025.
Ia mencontohkan, ruang Ketua DPRD saat ini hampir tidak mampu menampung tamu dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Selain itu, saat pembahasan anggaran, rapat komisi harus meminjam aula milik Bapperida dan BKAD karena ruang di kantor DPRD sangat terbatas.
“Kantor ini sudah dibangun sejak puluhan tahun lalu. Walaupun kita saat ini dalam kondisi efisiensi anggaran, kita tetap mencoba agar minimal tahun depan sudah mulai merencanakan pembangunan gedung DPRD,” ujarnya. (DEWI PATMALASARI/H)








