KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan – Pengadilan Negeri (PN) Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menjadi pusat perhatian, Rabu, 27 Agustus 2025, saat personel gabungan Polres Katingan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang kedua kasus penganiayaan.

Sidang ini mempertemukan dua pihak, yaitu Linmas Edy dan Kepala Desa Tumbang Jala, Pasihan, Kecamatan Petak Malai.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, melalui Perwira Pengendali pengamanan, Ipda Agus Maryanto, yang juga menjabat sebagai KBO Satreskrim, mengatakan bahwa langkah pengamanan ini diambil untuk memastikan seluruh proses persidangan berjalan dengan aman dan lancar. 

"Pengamanan ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Kami ingin memastikan keamanan, baik di dalam maupun di sekitar area pengadilan selama sidang berlangsung," ujar Ipda Agus Maryanto.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi persidangan ini bukan tanpa alasan. 
Pasaknya sidang tersebut diketahui menarik perhatian salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang hadir, sehingga kepolisian perlu mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan kerumunan yang mungkin terjadi.

Ipda Agus Maryanto menambahkan bahwa segala bentuk antisipasi telah disiapkan. "Semua langkah antisipasi sudah kami siapkan, termasuk skema pengalihan arus lalu lintas jika sewaktu-waktu diperlukan," jelasnya. 

Ipda Agus mengatakan jika persiapan ini menunjukkan komitmen Polres Katingan dalam menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. (ABDUL GOFUR/H)