PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Bripda Muhammad Fadel (23), dilaporkan hilang tanpa jejak sejak Rabu, 20 Agustus 2025.

Keberadaannya hingga kini masih menjadi misteri, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan rekan kerja dan keluarga.

Sejak dilaporkan hilang, Bripda Fadel tidak pernah lagi masuk dinas. Absennya ini semakin memperkuat dugaan bahwa ia benar-benar menghilang secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas. Pihak kepolisian dan keluarga terus berupaya mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya berempati kepada keluarga atas menghilangnya Bripda Muhammad Fadel. Polres Kotim saat ini tengah melakukan upaya pencarian intensif bersama dengan tim gabungan dari Polda Kalteng.

"Kami prihatin dengan situasi ini dan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan Bripda Fadel," ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Kamis 28 Agustus 2025.

Terkait dengan sanksi jika Bripda Fadel tidak masuk dinas, Kapolres menjelaskan bahwa hal tersebut memiliki aturan tersendiri.

"Kalau masalah sanksi itu ada aturannya sendiri, kalau tidak masuk dinas kan sudah ada aturannya sanksinya apa," pungkasnya. (PATHUR/j)