BORNEONEWS, KASONGAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan siap memberikan layanan prima kepada masyarakat yang berurusan di kantor itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Bambang Harianto mengatakan per Januari 2017 mendatang pihaknya bakal memberikan pelayanan prima itu. Hal ini disampaikan saat dirinya memberikan pengarahan kepada puluhan anak buahnya di ruang pelayanan kantor setempat, Jumat (4/11).
"Ini dalam rangka melakukan pelayanan prima di bidang administrasi kependudukan untuk mewujudkan Katingan cerdas, sehat dan terbuka dalam keadilan dan kesejateraan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Katingan, Bambang Harianto.
Menurutnya, semua pegawai diberikan pengarahan itu agar melakukan pelayanan sebaik mungkin. "Paling lama 20 menit pelayanan seselsai namun dengan persyaratan yang lengkap," sebutnya,
Pelayanan 20 menit itu di luar pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Pasalnya jika KTP prosesnya harus melalui pusat.
"Misalnya kartu keluarga, akta kelahiran, akte perkawinan, dan akte kematian, kalau persyaratannya lengkap maka prosesnya hanya 20 menit saja selesai, dan ini mulai berlaku per Januari tahun 2017 mendatang," kata Bambang.
Namun jika ada berkas yang masih belum lengkap maka prosesnya akan lebih panjang satu jam. Namun jika satu bundel terdiri dari pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran dan perubahan maka waktunya bisa sampai dua jam.
"Ini berbeda dengan sebelumnya, sebab mengurus kartu keluarga saja bisa sampai seminggu, tapi per Januari 2017 nanti kita akan lebih persingkat lagi menjadi hanya beberapa menit saja,".
Bambang juga mengaku saat memberikan arahan kepada anak buahnya itu, dirinya juga menyampaikan agar anak buahnya tidak boleh melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang melakukan pengurusan diberbagai hal.
"Sebab kepengurusan berbagai hal, seperti KTP, KK, akta kelahiran, kemarian dan akta perkawinan maupun lainnya itu semuanya gratis, jadi nanti di bagian pelayanan akan kita pasang raning tek terkait tidak dipungut biaya itu," imbuh Bambang Harianto. (GP/*)








