SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotawaringin Timur (Kotim), Diana Setiawan menyoroti masih rendahnya kesadaran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan.

Meskipun DPMPTSP telah melakukan pelayanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan, antusiasme masyarakat masih minim.

"Kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan, salah satunya UMKM, ya masih menurun atau masih sedikit saja," katanya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia menyebut meski pihaknya telah jemput bola kecamatan-kecamatan, tidak banyak UMKM yang berminat untuk membuat izin usahanya. 

Di Kecamatan Parenggean yang memiliki banyak pelaku UMKM, saat DPMPTSP melakukan pelayanan, hanya sekitar 20 orang yang mengurus izin. 

"Misalnya di Parenggean, itu yang rame orang jualan atau UMKMnya. Kemarin itu kita datang paling 20 orang yang mengurus izin, itu pun yang bekerjasama dengan perusahaan. Yang dari masyarakat biasa cuek saja," ujarnya.

Diana menjelaskan bahwa penyebab rendahnya kesadaran ini adalah ketakutan masyarakat terhadap pajak. 

"Penyebabnya, seperti yang kami temui, karena saya kan kalau sudah pelayanan ikut di situ, saya langsung nanya-nanya dengan mereka. Keterangan dari mereka takut  dikenai pajak," ungkapnya.

Pelaku UMKM beranggapan bahwa jika mereka terdaftar, mereka harus membayar pajak. Padahal, untuk UMKM murni, perizinan dan pajak adalah gratis.

"Mereka berfikir kalau mereka terdaftar mereka harus bayar pajak. Padahal untuk UMKM itu gratis. Dan di sistem itu ada yang bayar dan tidak, pemberitahuan itu ada di sistem," terangnya. 

Ia menambahkan, sistem perizinan memang membedakan antara UMKM murni dengan usaha menengah ke atas.

Usaha menengah ke atas dikenakan biaya, sementara UMKM murni tidak. "Kalau yang menengah ke atas bayar. Ini karena ketidaktahuan masyarakat," pungkasnya. (DEVIANA/R)