KUALA KAP –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kawasan pertambangan Timpah di Kabupaten Kapuas kini menjadi sorotan utama pihak kepolisian.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas AKP Hengky Prasetyo, mengungkapkan rawannya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pernyataan ini didasarkan pada banyaknya laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat mengenai transaksi narkoba yang terjadi di sana.

"Memang sering sekali laporan yang masuk dan kita terima di wilayah sana, dan akan segera kami tindaklanjuti," ungkapnya saat konferensi pers, Selasa kemarin.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba. AKP Hengky menegaskan, 

"Apabila teman-teman memiliki informasi, agar tidak ragu melapor ke pihak kami." pesannya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Kolaborasi antara polisi dan warga dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Pentingnya fokus pada wilayah Timpah semakin terbukti dengan keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap sebuah jaringan narkoba baru-baru ini. Operasi yang dilakukan pada Minggu kemarin, 24 Agustus 2025 dengan berhasil meringkus dua pengedar dan satu kurir dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 80,9 gram.

Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Tim pertama berhasil menciduk pelaku di Jalan Lintas Palangka Raya–Buntok, Desa Sei Gawing, Mantangai, sementara tim lainnya menangkap pelaku di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut beroperasi di lintas kecamatan, namun tetap terpusat di kawasan Timpah.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa polisi tidak main-main dalam memberantas narkoba di wilayah pertambangan.

Fokus pada kawasan rawan seperti Timpah diharapkan dapat secara signifikan menekan angka peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. (SABRIANOOR/R)