PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan (PSDAB), Kementerian Lingkungan Hidup, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema inventarisasi lingkungan hidup pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Hotel Aryaduta Medan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang berbasis data dan berorientasi pada keberlanjutan.

FGD ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, instansi teknis, dan lembaga riset. Salah satu peserta FGD ialah Prof. Rahmawaty dari Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara, yang menekankan pentingnya inventarisasi sebagai fondasi kebijakan lingkungan.

“Inventarisasi bukan sekadar pengumpulan data, tetapi proses ilmiah yang harus menjawab kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan secara simultan,” ujar Prof Rahmawaty dalam sesi diskusi.

Menurut Prof Rahmawaty, tantangan utama dalam pengelolaan lingkungan hidup adalah ketimpangan antara data yang tersedia dan kebutuhan kebijakan yang kompleks. Ia menekankan bahwa inventarisasi harus bersifat multidimensi dan relevan secara temporal.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan data parsial atau usang. Pemerintah daerah dan pusat membutuhkan informasi yang aktual dan terintegrasi untuk menyusun RPPLH yang efektif,” tambahnya.

Kegiatan ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa inventarisasi lingkungan hidup merupakan landasan utama dalam penyusunan RPPLH. Dokumen RPPLH sendiri berfungsi sebagai instrumen perencanaan yang mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam pembangunan wilayah.

Direktur PSDAB, Hariani Samal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi teknis dan metodologis untuk memperkuat sistem inventarisasi nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan di daerah memiliki pijakan lingkungan yang kuat, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang,” ujarnya.

Dengan semangat kolaboratif, FGD ini menjadi momentum penting untuk menyatukan perspektif ilmiah, teknis, dan kebijakan dalam satu forum. Prof. Rahmawaty menutup sesi dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjadikan data lingkungan sebagai alat advokasi dan edukasi.

“Lingkungan hidup adalah warisan bersama. Kita bertanggung jawab untuk menjaganya dengan ilmu, integritas, dan keberpihakan pada masa depan,” tutupnya. (TESTI PRISCILLA/j)