SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya menekan angka penyebaran HIV/AIDS melalui berbagai program pendampingan dan sosialisasi. Tercatat ada 50 kasus HIV/AIDS selama periode Januari hingga Juni 2025.  

Sekretaris KPA Kotim Asyikin Arpan, menegaskan bahwa pendampingan terhadap penderita HIV/AIDS terus dilakukan secara intensif.

"Hingga saat ini penderita tetap mendapat pendampingan. Mereka rutin diberikan obat antiretroviral (ARV) yang berfungsi mempertahankan daya tahan tubuh, meski tidak bisa menyembuhkan," ujar Asyikin, Jumat, 29 Agustus 2025.

Ia menyebut ada 50 kasus HIV/AIDS selama periode Januari hingga Juni 2025. 30 kasus dialami oleh laki-laki dan 20 kasus oleh perempuan. Sebaran usia menunjukkan bahwa 31 kasus terjadi pada rentang usia 25–49 tahun, 4 kasus pada usia 15–19 tahun, 6 kasus pada usia 20–24 tahun, dan 5 kasus di atas 50 tahun.

Ia menjelaskan, seluruh penderita mendapat pendampingan dan rutio diberi obat ARV yang sangat penting bagi penderita untuk menjaga kualitas hidup. Obat ini wajib diminum seumur hidup sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“ARV wajib diminum seumur hidup sesuai jadwal. Obat ini sangat penting untuk menambah imun dan menjaga kualitas hidup ODIV (Orang dengan Infeksi Virus). Setiap bulan, mereka dipantau oleh petugas penjangkau yang berkoordinasi dengan rumah sakit,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk menekan kasus HIV/AIDS, KPA Kotim juga aktif melakukan sosialisasi kepada generasi muda melalui berbagai kegiatan seperti Paskibraka, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hingga edukasi bahaya narkoba.

“Anak-anak usia 15–24 tahun harus mengetahui tentang HIV/AIDS. Ini penting agar mereka bisa menghindari pemicu penularan sejak dini,” tegas Asyikin. (DEVIANA/j)