BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual, Jumat, 29 Agustus 2025.
Kegiatan ini difokuskan untuk menyampaikan nilai sementara dari Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Plt Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, mengatakan tim replikasi telah turun langsung ke kabupaten/kota, khususnya enam desa yang masih membutuhkan bimbingan untuk mempercepat pemenuhan indikator serta kriteria yang ditentukan.
“Harapan Gubernur Kalteng yang telah saya komunikasikan melalui Sekda dan Wakil Gubernur adalah agar 13 desa perwakilan kabupaten tidak ada yang tertinggal, sehingga semuanya bisa ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” jelas Eko Sulistiyono.
Eko menegaskan, predikat Desa Antikorupsi menuntut integritas, transparansi, dan akuntabilitas dari pemerintah desa. Ia mendorong agar desa tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan evaluasi mandiri dan memperbaiki kelemahan yang ada.
Menurutnya, hasil penilaian sementara dari KPK harus dijadikan pemicu semangat untuk menutupi kekurangan. Ia meminta agar desa aktif menjalin komunikasi dengan tim kabupaten maupun tim provinsi.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/y)
Inspektorat Kalteng Dorong Desa Lebih Proaktif Penuhi Indikator Antikorupsi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wembanyama Bawa Spurs Kalahkan Mavericks 122-106
Imam Besar: Serangan Berulang ke Mekkah Bongkar Niat Kriminal Houthi
Kemenpar-BPOLBF Gandeng Agen Wisata Tiongkok Perluas Pasar Labuan Bajo
Mendagri Prancis: Ribuan Orang Ditahan saat Demonstrasi Lanjutan
Dua Tunggal Putri Indonesia Gagal ke Final Indonesia Masters
Menperin Yakin Produk UMKM Ramah Lingkungan RI Tembus Pasar Global
Komentar (0)
Memuat komentar…







