BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar akan memfokuskan pembahasan pada tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) di masa sidang I tahun sidang 2025/2026.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin, Jumat, 29 Agustus 2025 menjelaskan hal ini telah disampaikan saat kegiatan penutupan masa sidang III tahun 2024/2025 sekaligus membuka masa sidang I tahun 2025/2026 beberapa hari lalu.
“Untuk sementara, pada masa sidang I tahun sidang 2025/2026 kita akan fokus membahas tiga ranperda tersebut. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kobar,” jelas Mulyadin.
Mulyadin menjelaskan 3 ranperda yang bakal dibahas adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Ranperda tentang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera, serta Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah.
"Seluruh ranperda akan dibahas secara serius dan menyeluruh agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat maupun pembangunan daerah," jelas Mulyadin.
Mulyadin menjelaskan, DPRD Kobar juga akan melaksanakan fungsi anggaran dengan membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026.
“Pembahasan KUA dan PPAS akan menjadi bagian penting agar perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Mulyadin.
Menurut Mulyadin, DPRD juga merencanakan pembentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai upaya memperkuat inisiatif penyusunan ranperda.
"Fungsi pengawasan tetap berjalan melalui agenda reses anggota dewan ke daerah pemilihan (dapil) untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung," jelas Mulyadin.
Menurut Mulyadin, peningkatan kapasitas anggota dewan juga akan menjadi perhatian dengan adanya kunjungan kerja ke luar daerah.
“Seluruh agenda DPRD pada masa sidang I tahun sidang 2025/2026 telah dirumuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus). Kami berharap seluruh rencana ini dapat terlaksana dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kobar,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/y)









