BORNEONEWS, Kuala Kurun - Lurah Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas Gusti Ray Novhanda meraih penerima Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan rasa bangga atas prestasi gemilang yang berhasil ditorehkan oleh Lurah tersebut.
"Prestasi itu bukan hanya membanggakan pribadi penerima, tetapi juga mengangkat nama baik Kabupaten Gunung Mas di tingkat nasional," kata Sekda Gunung Mas Richard, Jumat, 29 Agustus 2025.
Penghargaan bergengsi ini merupakan hasil dari seleksi ketat Peacemaker Training yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI pada Juni 2025.
Dari sekitar 1.380 lurah dan kepala desa se-Indonesia, hanya 130 peserta dinyatakan lolos, termasuk Gusti Ray yang kemudian akan menerima penghargaan tersebut pada 3 September 2025.
Ia menambahkan, penghargaan PJA diberikan kepada lurah dan kepala desa yang mampu membentuk serta mengaktualisasikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya.
Dijelaskan, fungsi posbakum adalah memberikan keadilan dan fasilitas hukum gratis kepada masyarakat, mengurangi beban perkara di pengadilan, sekaligus mendorong penyelesaian konflik melalui mediasi.
"Selain itu, penilaian PJA 2025 juga meliputi konsistensi layanan hukum gratis, hingga keseriusan dalam mensosialisasikan peran paralegal atau juru damai di tengah masyarakat," tukasnya.
Gusti Ray merupakan salah satu dari empat perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil melaju hingga tingkat nasional, bersama Lurah Bukit Tunggal Kota Palangka Raya Subhan Noor, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya Kabupaten Kotawaringin Barat Nur Salim, dan Kepala Desa Lupu Peruca Kabupaten Sukamara Tomson Pakpahan. (RISKA YULYANA/H)









