KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengapresiasi Lurah Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing Gusti Ray Novhanda yang berhasil masuk 130 kepala desa/lurah penerima Peacemaker Justice Award (PJA) atau juru damai 2025 dari Kementerian Hukum RI.

"Terlebih Lurah Tumbang Talaken berhasil masuk 130 besar penerima PJA 2025 usai bersaing dengan 1.380 kades/lurah se-Indonesia," kata Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun.

Dia mengapresiasi prestasi tersebut, yang bukan hanya membanggakan pribadi penerima, tetapi juga mengangkat nama baik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di tingkat nasional.

"Keberhasilan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gumas Erdisito dan Lurah Tumbang Talaken, saat keduangan mengunjungi Sekda di Kuala Kurun," katanya.

Sekda Gumas Richard menerangkan, kriteria penilaian PJA 2025 meliputi keberadaan dan keberfungsian pos bantuan hukum (posbakum) di tingkat desa/kelurahan, konsistensi layanan hukum gratis, hingga keseriusan dalam mensosialisasikan peran paralegal atau juru damai di tengah masyarakat.

Selanjutnya Lurah Tumbang Talaken masih akan mengikuti serangkaian kegiatan PJA 2025 di Depok Jawa Barat dan di Jakarta Selatan, 1-4 September 2025. Adapun kegiatan yang akan diikuti di sana antara lain yakni seleksi audisi menuju Top 10 PJA, seleksi eliminasi Top 10 menuju Top 3 PJA, dan lainnya.

Dia pun meminta Lurah Tumbang Talaken agar mengikuti serangkaian kegiatan dengan baik, sekaligus mendoakan yang bersangkutan bisa masuk Top 10 bahkan Top 3 PJA 2025.

Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novhanda mengaku tidak menyangka bisa masuk 130 besar PJA 2025, mengingat dirinya hanya menjalankan program dengan tujuan menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di kelurahan setempat.

Sebagai lurah selama ini ia mengaku beberapa kali harus menangani perselisihan yang terjadi di Kelurahan Tumbang Talaken, baik itu sengketa lahan, rumah tangga, dan lainnya.  

Sejauh ini berbagai perselisihan tadi berhasil ditangani dengan baik, berkat adanya bimbingan dan arahan dari Kemenkum Kalteng, Pemkab Gumas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Bagi saya yang utama masyarakat Tumbang Talaken bisa hidup damai, saling menghargai, saling menghormati, dan tidak ada perselisihan yang mengganggu sasana kamtibmas,” kata Gusti.