PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dilanda kebakaran pada Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Lokasi kejadian berada di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

"Ya, memang benar kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng. Saat ini, tim gabungan sedang berupaya melakukan pemadaman," ujar Koordinator Call Center 112 Palangka Raya Sucipto, Sabtu, 30 Agustus 2025.

Tim Call Center 112 Palangka Raya menerima laporan kejadian kebakaran ini pada pukul 09.12 WIB. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan petugas pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.

Menurut keterangan dari pelapor, api pertama kali terlihat dari bagian atap kantor DPMPTSP Kalteng. Hal ini menimbulkan dugaan sementara bahwa penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.

"Untuk dugaan sementara, mungkin korsleting listrik, mengingat berdasarkan keterangan awal api berasal dari bagian atap," jelas Sucipto.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai korban jiwa maupun kerugian materiil yang diakibatkan oleh kebakaran ini.

Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan pemadam kebakaran masih berupaya melakukan upaya pendinginan. (PATHUR/j)