BORNENONEWS, Nanga Bulik - Warga Lamandau kini tengah resah akibat lonjakan harga pasir yang mencapai 100 persen. Pasir merupakan salah satu bahan utama dalam pembangunan.
"Baru tiga hari lalu saya membeli satu rit pasir seharga Rp 450 ribu, sekarang harganya sudah Rp900 ribu," ujar Bony, seorang warga Desa Kujan, dengan nada kecewa.
Bony mengaku tidak mengetahui penyebab pasti dari kenaikan harga yang signifikan ini. Ia khawatir kondisi ini akan menghambat pembangunan di daerahnya.
"Saya berencana mengecor kolam ikan, tapi karena harga pasir naik, terpaksa saya tunda dulu. Semoga pemerintah bisa memberikan solusi agar harga pasir terjangkau bagi masyarakat kecil. Jangan sampai harga pasir disamakan dengan harga proyek pemerintah," harapnya.
Kenaikan harga pasir ini diduga kuat sebagai dampak dari terbitnya izin tambang pasir untuk salah satu CV. Kesepakatan dengan para penambang menetapkan harga pasir sebesar Rp180 ribu per meter kubik. Harga tersebut terdiri atas harga pasir dari depo penambangan sebesar Rp100 ribu per meter kubik, serta retribusi daerah dan biaya operasional perusahaan sebesar Rp80 ribu per meter kubik.
Dengan perkiraan satu rit truk berisi 4 meter kubik pasir, maka harga pembelian pasir dari perusahaan tersebut adalah Rp720 ribu. Setelah ditambah biaya angkutan, konsumen harus membayar sekitar Rp900 ribu per truk.
Selama ini, sebagian besar pasir yang digunakan masyarakat dan proyek pemerintah di Kabupaten Lamandau berasal dari penambangan ilegal di Sungai Lamandau. Akibat sulitnya pengurusan izin, baru-baru ini hanya satu CV yang berhasil memperoleh izin resmi dari pemerintah provinsi. (NATALIA KRISTIN/y)









