PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau masyarakat untuk melaksanakan aksi demonstrasi yang direncanakan di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya, Senin, 1 September 2025 dengan cara yang damai dan tertib.

Imbauan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama penyampaian aspirasi. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas), Kombes Pol Erlan Munaji, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Polda Kalteng berharap masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan cara yang konstruktif dan tidak melanggar hukum.

"Demo damai memiliki kekuatan moral yang lebih besar karena suara rakyat lebih didengar jika disampaikan dengan tertib dan teratur," kata Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji.

Erlan juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis, seperti pembakaran dan perusakan fasilitas umum, hanya akan merugikan semua pihak dan tidak menyelesaikan persoalan.

Ia menekankan bahwa aksi kekerasan hanya akan memperburuk situasi dan mencoreng citra demonstrasi itu sendiri.

"Gedung pemerintahan, kendaraan, dan fasilitas publik adalah aset bersama yang dibangun dengan uang rakyat. Jika dirusak, maka yang dirugikan adalah masyarakat sendiri," tambahnya.

Polda Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan menghindari provokasi.

"Mari kita bersama menjaga persatuan dan menghindari provokasi. Dengan melakukan demo damai, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat dan efektif," tutup Kombes Pol Erlan. (PATHUR/R)