SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jusman, menyoroti persoalan insentif bagi ustaz dan ustazah yang mengajar di Taman Kanak-Kanak Alquran (TKA) dan Taman Pendidikan Alquran (TPA). Menurutnya, masih banyak guru mengaji yang belum menerima hak sebagaimana mestinya.

“Saat ini di Kotim sudah terdaftar 202 unit TPA. Namun sayangnya masih banyak ustaz dan ustazah yang belum menerima insentif. Padahal mereka berperan penting dalam membimbing anak-anak menjadi generasi Qurani,” kata Jusman, Minggu, 31 Agustus 2025.

Insentif yang sudah ditetapkan Pemkab Kotim adalah Rp2,5 juta per tahun atau setara sekitar Rp230 ribu per bulan. Namun jumlah ini dinilai masih lebih rendah dibandingkan beberapa daerah lain.

“Kami berharap insentif guru mengaji disamakan dengan kabupaten lain, seperti Sukamara, yang memberikan Rp250 ribu per bulan. Ini penting agar guru mengaji betul-betul mendapat penghargaan sesuai haknya,” tegasnya.

Jusman menambahkan, peran guru mengaji sangat vital dalam mencetak generasi Qurani dan memberantas buta huruf Alquran. Oleh sebab itu, dukungan dari pemerintah daerah harus terus diperkuat.

“Kerja keras ustaz dan ustazah harus diapresiasi dengan layak. Pemberantasan buta huruf Alquran adalah tujuan utama kita dalam menyongsong generasi Qurani menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/T)