PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Praktisi hukum sekaligus putra Dayak, DR Ari Yunus Hendrawan menegaskan bahwa pernyataan Presiden Republik Indonesia pada 31 Agustus 2025 merupakan sinyal penting bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air. 

Menurutnya pernyataan tersebut membuka ruang bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara bebas, sekaligus memastikan proses hukum tetap berjalan di tengah dinamika sosial-politik yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lain.

Ia menyoroti gejolak publik terkait penolakan atas tunjangan rumah bagi anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan, ditambah fasilitas lain yang membuat total penghasilan wakil rakyat bisa menembus Rp100 juta per bulan. 

Ari menilai kebijakan itu menimbulkan kekecewaan karena dibayar dengan keringat dan pajak rakyat yang selama ini menghadapi ketidakadilan ekonomi.

Dalam pernyataannya, Presiden memastikan bahwa partai politik telah sepakat mencabut fasilitas tersebut. Selain itu, juga diberlakukan moratorium perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR sebagai bentuk respons terhadap tuntutan rakyat yang ingin didengar.

Ari Yunus menyebut langkah ini merupakan jawaban awal dari keresahan publik yang tidak ingin terbebani biaya hidup oleh pajak yang dianggap tidak adil.

Dia mengingatkan pentingnya falsafah Huma Betang yang selama ini menjadi pijakan masyarakat Dayak. Nilai-nilai jujur, setara, gotong royong, dan taat hukum, menurutnya, harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan negara.

“Jika fasilitas bagi elit dinaikkan saat rakyat masih berjuang untuk membeli sembako, itu berarti tiang keadilan kita mulai retak,” ujarnya, Senin, 1 September 2025.

Ari Yunus juga menekankan bahwa desakan rakyat agar kebijakan yang mencekik ditarik bukanlah bentuk makar, melainkan panggilan nurani demokrasi.

Ia menyebut kritik bukan ancaman, dan demonstrasi bukan teror, melainkan suara gundah rakyat yang meminta didengar, bukan dibungkam oleh retorika politik.

Kepada masyarakat, ia mengajak agar tetap menjaga kedamaian dalam menyampaikan aspirasi. “Suara yang keluar dari hati tidak perlu jadi amarah yang membakar. Aspirasi rakyat harus dijawab dengan dialog rendah hati, bukan represi; dengan keadilan yang tulus, bukan fasilitas yang tajir tanpa pengukuran keadilan,” tegasnya.

Ari mendesak DPR dan pemerintah untuk membuktikan keberpihakannya kepada rakyat melalui kebijakan nyata, bukan sekadar janji politik.

Ia menekankan pentingnya meninjau ulang alokasi anggaran, mencabut fasilitas yang tidak adil, serta menakar setiap kebijakan dengan empati yang hidup.

“Tanpa kedamaian, demokrasi kita rapuh. Seperti tiang Huma Betang yang mulai goyah, rumah panjang bangsa bisa tumbang. Biarlah kedamaian mengantar keadilan lahir, dan keadilan itu hanya bisa diwujudkan bila pemerintahan dijalankan dengan jujur, setara, serta menjunjung gotong royong,” pungkasnya. (MARINI/r)