BORNEONEWS, Palangka Raya – Aliansi Gerakan September Hitam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin, 1 September 2025, dengan membawa sejumlah tuntutan penting.
Jenderal Lapangan Aliansi, Ade Anwar Ridwansyah, secara tegas menyampaikan 11 poin tuntutan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
Tuntutan pertama ditujukan kepada DPR RI, yaitu mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. Selain itu, mereka menolak RUU Polri, mencabut UU TNI, serta merevisi kembali RKUHAP agar tidak melegitimasi tindakan brutal aparat.
Poin kedua menyoroti kesejahteraan anggota dewan, dengan tuntutan agar DPR menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan dana pensiunan anggota dewan. Aliansi juga meminta adanya pengetatan evaluasi dan akuntabilitas kinerja dari pemerintah daerah.
Aliansi mendesak DPR menggunakan hak angket untuk segera menurunkan Kapolri dari jabatannya. Mereka juga kembali menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat. Tuntutan lainnya adalah pembatalan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Tuntutan kepada DPRD Kalteng meliputi pembuatan Perda penerapan sistem peninjauan PHK dan Upah Adil bagi Buruh Perkebunan, Tambang, Tani, dan Buruh UMKM di Kalimantan Tengah. Mereka juga mendesak pembatalan Raperda Kenaikan Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Kalteng.
Aliansi juga meminta DPRD Kalteng untuk aktif dan turun serta dalam penyelesaian konflik agraria di Kalteng, serta menolak kenaikan PBB/NJOP serta Tarif BPJS di Kalimantan Tengah. Terakhir, mereka kembali mendesak DPR RI untuk membatalkan gaji dan tunjangan anggota dewan.
Aksi ini menunjukkan keseriusan Aliansi Gerakan September Hitam dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kami berharap tuntutan ini dapat segera direspon dan direalisasikan oleh pihak-pihak terkait demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/H)









