BORNEONEWS, Palangka Raya - Di tengah berlangsungnya aksi di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa layanan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya di wilayah tersebut tetap berjalan normal.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan gangguan operasional maupun kerusakan fasilitas layanan keuangan.
"Seluruh aktivitas perbankan dan lembaga jasa keuangan di Kalimantan Tengah tetap beroperasi seperti biasa. Kami terus melakukan pemantauan dan belum menerima laporan adanya gangguan layanan," ujar Primandanu kepada Borneonews pada Senin, 1 September 2025.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk tetap waspada dan aktif berkoordinasi guna mengantisipasi perkembangan situasi.
OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan layanan keuangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh hoaks yang beredar. Lindungi data pribadi dan pastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi," lanjut Primandanu.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, OJK Kalimantan Tengah memastikan bahwa Layanan Konsumen OJK tetap beroperasi secara normal. Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara langsung (walk in) di kantor OJK setempat, maupun melalui kanal digital seperti email di konsumen@ojk.go.id dan WhatsApp di nomor 081157157157.
Primandanu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah dinamika sosial yang terjadi.
"Kondisi yang kondusif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan kewaspadaan," tuturnya.
Dengan koordinasi yang intensif antara OJK, pelaku industri, dan masyarakat, diharapkan layanan keuangan di Kalimantan Tengah tetap terjaga dan mampu mendukung kebutuhan ekonomi secara berkelanjutan. OJK berkomitmen untuk terus hadir sebagai pengawas dan pelindung konsumen di tengah situasi yang berkembang. (TESTI PRISCILLA/H)









