BORNEONEWS, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pemilu untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Penguatan pengawasan pemilu itu sangat penting. Baik untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden, calon gubernur, bupati, wali kota, hingga calon anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten yang berkompetisi dalam pemilu. Jika tidak ada pihak yang mengawasi, ini bisa menjadi presiden buruk dalam pelaksanaan demokrasi,” kata Rimbun, Selasa, 2 September 2025.
Dia sebelumnya menghadiri penguatan kelembagaan pengawas pemilu dengan mitra kerja Bawaslu Kotim pada Minggu, 31 Agustus 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPR RI Iwan Kurniawan.
Ia mengapresiasi kegiatan yang melibatkan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, OKP dan akademisi tersebut. Bahkan sejumlah hal disampaikan Bawaslu Kotim kepada Anggota Komisi II DPR RI Iwan Kurniawan sebagai masukan RUU Pemilu mendatang.
Rimbun menilai tantangan terbesar Pemilu ke depan adalah memaksimalkan fungsi dan tugas pengawasan, serta memastikan semua pihak berkomitmen menjalankan perannya dengan baik.
“Pengawasan harus dilakukan secara maksimal, baik oleh lembaga pengawas maupun peserta pemilu. Komitmen ini penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya.
Rimbun menyoroti perlunya sosialisasi regulasi pemilu secara lebih masif kepada masyarakat. Hal ini mengingat adanya perubahan aturan, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten selama dua tahun.
“Regulasi terus berkembang, termasuk keputusan MK. Ini harus disosialisasikan agar masyarakat paham hak-haknya untuk menentukan wakil dan pemimpin mereka,” tandasnya.
Ia menegaskan DPRD Kotim akan terus mendukung penguatan kelembagaan pemilu sebagai bagian dari upaya menciptakan pemilu yang berintegritas, sehingga pesta demokrasi benar-benar menjadi sarana memilih pemimpin yang berkualitas. (DEWI PATMALASARI/R)









