KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kapuas mendatangi gedung DPRD Kapuas untuk menyampaikan pernyataan sikap yang memuat 17 poin tuntutan.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah dan DPR agar segera menindaklanjuti berbagai isu strategis, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pernyataan sikap tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah.

Salah satu peserta aksi, Syifa mengungkapkan bahwa 17 poin tuntutan tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Kapuas, perwakilan HMI Kapuas, dan unsur masyarakat sebagai bentuk kesepakatan untuk mengawal aspirasi rakyat. 

"Ada 17 poin tuntutan yang ditandatangani Ketua DPRD Kapuas, HMI Kapuas, dan masyarakat," ucap Syifa saat menghadiri forum penyaluran aspirasi di dalam gedung DPRD. 

Di antara poin utama yang disuarakan adalah desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Omnibus Law. RUU Perampasan Aset dianggap krusial untuk memberantas korupsi secara lebih efektif, sementara RUU Ketenagakerjaan diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih adil bagi para pekerja. Tuntutan ini mencerminkan kepedulian aliansi terhadap isu-isu hukum yang berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat.

Selain itu, aliansi juga menuntut revisi RUU Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 dan reformasi total DPR. Tuntutan ini muncul seiring dengan keinginan masyarakat untuk memiliki sistem politik yang lebih transparan dan perwakilan rakyat yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Mereka secara tegas menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai bentuk protes terhadap praktik yang dianggap tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Dalam isu kesejahteraan, aliansi mahasiswa dan masyarakat Kapuas menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 6,5 hingga 10,5 persen. Mereka juga mendesak pemberian standar gaji yang layak bagi para "pahlawan bangsa" seperti guru, yang selama ini dianggap memiliki upah yang belum memadai. Tuntutan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mengapresiasi jasa para pendidik.

Pernyataan sikap ini juga menyoroti berbagai masalah lokal yang mendesak di Kabupaten Kapuas. Tuntutan ini mencakup investigasi dugaan korupsi pada proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Simpang Adipura, perbaikan kualitas air PDAM Kapuas, serta penyelesaian permasalahan lain yang dihadapi masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa aliansi tidak hanya fokus pada isu nasional, tetapi juga peka terhadap persoalan yang langsung menyentuh kehidupan warga.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh perwakilan aliansi, termasuk Ahmad Fauzi dari HMI Cabang Kapuas, Erik dari unsur masyarakat, dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah yang menandatangani sebagai bentuk penerimaan aspirasi.

Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk mengawal aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah. Aksi ini menjadi bukti bahwa partisipasi aktif masyarakat dan mahasiswa sangat penting dalam mengawasi kinerja pemerintah dan wakil rakyat. (SABRIANOOR/R)