PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, memimpin upacara peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di halaman Kantor Kejati Kalteng, Selasa, 2 September 2025.

Upacara diikuti Wakajati Kalteng, M. Sunarto, para Asisten, Koordinator, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kalimantan Tengah, Enny Agus Sahat, beserta jajaran juga turut hadir dalam upacara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalteng membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju. Tema ini selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam amanatnya menekankan pentingnya peran strategis Kejaksaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan diharapkan senantiasa mengimplementasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia.

"Oleh karena itu, setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045," ungkap Kajati membacakan amanat Jaksa Agung.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI juga menyampaikan Perintah Harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan.

Perintah harian tersebut meliputi penanaman semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berlandaskan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak, dukungan terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.

Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan penguatan peran sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa Pengacara Negara, optimalisasi budaya kerja kolaboratif dan responsif.

Dengan mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati, penerapan secara cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada awal tahun 2026, serta mewujudkan pola pembentukan Insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional, serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.

Kajati juga meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga eksistensi institusi dengan selalu membawa legitimasi luhur para pendahulu.

"Saya juga berpesan agar setiap insan Kejaksaan menjadi perintis di zamannya masing-masing dan menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara," pungkasnya. (PATHUR/J)