BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Masih banyak kendaraan bermotor lalu lalang di jalanan tanpa memiliki pelat nomor. Kondisi seperti ini membuat pengungkapan dan penanganan kasus kriminal jadi terkendala.
Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) AKP Guntur Tri Bawono mengaku, dengan belum adanya pelat nomor pada kendaraan bermotor, pihaknya merasa kesulitan membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Misalnya ada kasus curanmor, saat dalam tahap penyelidikan jadi sulit, karena pelat nomor belum ada ," kata Guntur, Minggu (6/11/2016).
Contoh lain, lanjut Kasat, ketika mengejar pelaku kejahatan yang menggunakan motor tanpa pelat nomor juga akan lebih sulit melacaknya, meski sudah ada surat keterangan sementara pada STNK.
Bagi para pemilik kendaraan hanya memegang surat keterangan sementara bahwa motor belum memiliki pelat nomor yang diberikan oleh Kantor UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalan Bun.
Saat ini sebanyak 1.471 sepeda motor di Kabupaten Kotawaringin Barat belum mendapat pelat nomor. Hal tersebut karena saat ini stok material pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sedang kosong.
"Tak hanya pelat nomor untuk motor, mobil juga," tutur Kasat Lantas Polres Kobar AKP Asdini Pratama Putra.
Rata-rata kendaraan bermotor yang tidak memiliki pelat adalah yang dibeli warga pada periode Januari hingga November 2016. Keterlambatan ini karena percetakan pelat nomor di Dirlantas Polda Kalteng kekurangan material.
Namun, kata Asdini, dalam waktu dekat sebanyak 1.166 pelat nomor akan menjalani proses pencetakan. "Sisanya 305 pasang masih belum jelas kapan terbitnya," ucap dia.
Setelah ribuan pasang pelat nomor itu dikirim dari Dirlantas Polda Kalteng, imbuh Asdini, selanjutnya UPTD Kantor Samsat Pangkalan Bun akan mengumumkan ke warga untuk mengambilnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/m)








