BORNEONEWS, Tamiang Layang – DPRD Barito Timur akhirnya menyelesaikan penyempurnaan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian keputusan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa, 2 September 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD tersebut dihadiri oleh Bupati Barito Timur, Wakil Ketua I dan II DPRD, para anggota DPRD, Pj Sekda, Plt Sekretaris DPRD, para kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menegaskan bahwa penandatanganan berita acara keputusan DPRD sekaligus menandai finalisasi pembahasan.
“Pada hari ini kita rapat terkait tahapan APBD perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi. Ini kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama. Artinya, APBD perubahan kita sudah finish,” ujarnya usai rapat paripurna.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, dokumen Raperda APBD Perubahan yang telah disempurnakan selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati agar diteruskan ke Bagian Hukum Pemprov Kalteng untuk mendapatkan nomor register Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Pak Bupati. Selanjutnya, Bupati melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register, setelah itu diposting menjadi Perda dan APBD perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” imbuh Nursulistio.
Dari pihak eksekutif, Bupati Barito Timur M Yamin melalui Pj Sekda Misnohartaku, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan tahapan berikutnya. Ia menegaskan pemerintah daerah siap segera menyerahkan dokumen ke tingkat provinsi.
“Hari ini kita sudah mengakhiri tahapan, karena sudah ditandatangani APBD perubahan untuk tahun anggaran 2025. Kita akan segera antar ke provinsi untuk mendapat nomor registrasi, setelah itu akan ditetapkan sebagai Perda,” jelas Misnohartaku.
Dengan selesainya proses pembahasan dan penandatanganan APBD Perubahan, maka eksekutif memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan program-program penyesuaian anggaran di lapangan. Hal ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Barito Timur di sisa tahun anggaran berjalan. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









