SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang wanita berinisial RA (36) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya di salah satu desa yang ada di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Suami korban yakni LS (24) tega melakukan kekerasan kepada sang istri lantaran diduga cemburu hingga menuduh sang istri menjalin hubungan asmara dengn pria lain.

Namun dari informasi yang didapat bahwa, sebelumnya LS telah ketahuan selingkuh dari sang istri hingga aksinya itu diketahui dan berujung meminta maaf.

“Akhir-akhir ini mereka sering bertengkar akibat permasalahan rumah tangga, dan terakhir suaminya mendorong istrinya sampai mengalami lebam," kata MT seorang warga, Rabu, 3 September 2025.

Akibat kekerasan oleh suaminya, RA mengalami lebam di pergelangan tangan kanan, pada bahu kanan dan pada dada terdapat bekas cakar kuku.

Tidak terima dengan perlakuan sumainya, RA  melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polisi. Padahal menurut MT, sekitar empat bulan sebelumnya, LS ketahuan sang istri berselingkuh dan telah diselesaikan dengan menghadirkan selingkuhannya.

“Sebenarnya terlapor yang sebelumya ada hubungan dengan perempuan lain lima bulan sebelumnya dan masalah tersebut sudah beres dan diakui LA benar bahwa sudah ada hubungan dengan perempuan lain dan sudah menjalin hubungan kurang lebih sekitar empat bulan dan sudah diselesaikan oleh ketiga pihak dalam hal ini RA, LS  dan pihak ketiga,” beber MT.

Saat ini laporan tersebut telah masuk di SPKT Polres Kotawaringin Timur, korban berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan memberikan efek jera kepada sang suami. (BUDDI RAHMAT H/R)