BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Rabu, 3 September 2025.
Agenda rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kobar, H. Rudi Imam Gunawan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, Wakil Bupati Suyanto, Sekda Rody Iskandar, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kobar.
Rapat tersebut membahas sekaligus melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2026.
Hasil rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kobar yang berlangsung pada 27–29 Agustus 2025 disampaikan oleh Ali Rahmat, anggota Badan Anggaran DPRD Kobar dari Fraksi Partai Gerindra.
Ali Rahmat menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan dua dokumen penting yang saling terkait dalam penyusunan APBD. “KUA berisi kebijakan umum, asumsi dan prioritas pendapatan, belanja serta pembiayaan daerah untuk satu tahun anggaran. Sementara PPAS merincikan secara detail prioritas program dan plafon batas maksimal anggaran yang akan dialokasikan untuk setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan PPAS APBD setiap tahunnya menentukan skala prioritas pembangunan daerah. Hal ini disinkronkan dengan program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, serta arah kebijakan pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Kobar tahun 2026 tentunya tidak terlepas dari RPJMD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025–2029. Tema pembangunan yang diusung adalah Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Kemandirian Ekonomi untuk Pemerataan Kesejahteraan,” lanjut Ali Rahmat.
Lebih jauh, ia menyebutkan ada tujuh prioritas pembangunan Kabupaten Kobar tahun 2026. Pertama, peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif serta penguatan daya saing generasi muda. Kedua, pemerataan akses dan kualitas layanan kesehatan serta penurunan angka stunting.
Ketiga, penguatan landasan hilirisasi potensi unggulan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan produktivitas sektor unggulan. Keempat, percepatan pemenuhan infrastruktur dasar berkelanjutan dan konektivitas antar wilayah.
Kelima, penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan ketahanan sosial. Keenam, penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel berbasis teknologi informasi. Dan ketujuh, optimalisasi pendapatan serta kemandirian fiskal daerah.
“Dengan kesepakatan ini, diharapkan pembangunan daerah tahun 2026 dapat lebih fokus, terarah, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Kotawaringin Barat,” pungkas Ali Rahmat. (DANANG/j)
DPRD-Pemkab Kobar Sepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







