BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan SD Negeri 1 Kuala Pembuang I, Rabu, 3 September 2025.
Kerjasama ini difokuskan pada percepatan pelayanan dokumen kependudukan, khususnya penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Seruyan, Domases Al Atak, bersama Kepala SD Negeri 1 Kuala Pembuang I, Kirsam.
Kadis Dukcapil Seruyan, Domases Al Atak menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jumlah kepemilikan dokumen kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Seruyan.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat membantu orang tua dan guru untuk mendapatkan informasi terkait identitas anak-anak atau siswanya dengan mudah, cepat, dan akurat sesuai dengan data yang tersimpan di dalam database kependudukan,” ungkapnya.
Selain mempercepat layanan, program ini juga diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA).
KIA tidak hanya menjadi tanda pengenal resmi bagi anak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam berbagai urusan administrasi, baik pendidikan, kesehatan, maupun layanan publik lainnya.
Melalui kerjasama ini, pihak sekolah akan berperan aktif dalam pendataan dan pengumpulan berkas, sehingga proses penerbitan KIA bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Disdukcapil Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan jemput bola dalam pelayanan dokumen administrasi kependudukan. (FAHRUL/j)









