BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan pentingnya inventarisasi aset daerah untuk memastikan tertib administrasi, mencegah sengketa, serta memperkuat tata kelola dan akuntabilitas Barang Milik Daerah (BMD).
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah milik daerah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Selasa, 2 September 2025.
Menurutnya, kepastian hukum atas aset daerah akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik, mulai dari sekolah, puskesmas, jalan, hingga ruang terbuka hijau.
“Dengan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah daerah, kita memastikan sekolah, rumah sakit, puskesmas, hingga infrastruktur penghubung desa dan kota aman serta terlindungi,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa penyerahan sertifikat bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah tindak lanjut. Ia menginstruksikan konsolidasi dan pemutakhiran data aset oleh BKAD, penataan fisik di lapangan, serta pemanfaatan aset sesuai tata ruang dengan mekanisme sah dan transparan.
Selanjutnya mengajak seluruh perangkat daerah untuk menginventarisir, mengamankan, dan memelihara aset secara tertib dokumen, pencatatan, data, maupun fisik demi keberlanjutan layanan publik di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/y)









