KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali memperdalam ilmu agama dengan mengikuti kegiatan pembelajaran Fikih. Kegiatan ini berlangsung di Masjid At-Taubah Rutan Kapuas pada Rabu, 3 September 2025.

Dalam kegiatan ini, para WBP menerima materi seputar hukum-hukum dasar dalam Islam, mulai dari tata cara ibadah, muamalah, hingga akhlak dalam kehidupan sehari-hari. 

Pembelajaran ini dipandu langsung oleh petugas Rutan. Para WBP terlihat antusias menyimak penjelasan, bahkan aktif bertanya mengenai persoalan yang mereka hadapi.

Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa pembelajaran Fiqh merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian berbasis keagamaan yang rutin dilaksanakan. 

"Kami berharap kegiatan ini mampu menanamkan nilai-nilai religius, memperbaiki akhlak, serta menjadi bekal rohani bagi warga binaan ketika kembali ke masyarakat," ungkapnya.

Selain pembelajaran Fiqh, Rutan Kapuas juga menyelenggarakan berbagai kegiatan pembinaan keagamaan lainnya, seperti mengaji, latihan Habsyi, dan bimbingan ibadah. Seluruh program ini menjadi wujud komitmen Rutan Kapuas dalam membentuk warga binaan yang lebih baik dan berdaya guna. (SABRIANOOR/Y)