PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terjerumus dalam praktik judi online, terutama yang berkaitan dengan penggunaan keuangan pribadi maupun keuangan rumah tangga.

Menurutnya, ASN harus bisa menjadi contoh disiplin dalam mengelola keuangan, bukan justru terjerumus dalam aktivitas yang merugikan.

Rana menilai, judi online dapat menghancurkan kondisi finansial seseorang, termasuk ASN, karena sifatnya yang membuat kecanduan dan mendorong pelaku untuk terus mengeluarkan uang tanpa perhitungan. Jika hal ini terjadi pada ASN, maka tidak hanya merusak stabilitas keluarga, tetapi juga berpotensi memengaruhi kinerja dan integritas sebagai abdi negara.

“ASN harus bijak dalam mengelola keuangan. Jangan sampai uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga atau pendidikan anak justru habis karena judi online,” tegasnya, Rabu, 3 September 2025.

Ia menambahkan, fenomena judi online yang kian marak belakangan ini sudah memakan banyak korban. Banyak yang terjerat utang, bahkan nekat melakukan tindakan ilegal untuk menutup kerugian. Hal ini, menurut Rana, menjadi peringatan serius agar ASN tidak ikut-ikutan mencoba, apalagi sampai kecanduan.

Selain memberikan larangan, Rana juga mendorong Pemko Palangka Raya untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan kepada ASN. Dengan pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan, ASN dapat lebih berhati-hati dan mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta menghindari perilaku konsumtif.

“ASN harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Jika ASN bijak dalam hal ini, tentu masyarakat juga akan terinspirasi,” ujarnya.

Ia pun menekankan pentingnya pengawasan internal dari instansi pemerintah. Jika ada ASN yang terbukti menggunakan gajinya untuk berjudi online hingga mengganggu kinerja, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai aturan. Hal ini penting untuk menjaga wibawa aparatur dan citra pemerintah.

“Integritas ASN harus dijaga. Jangan sampai perilaku yang tidak bertanggung jawab merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi tempat bekerja,” pungkasnya. (MARINI/H)