BORNEONEWS, Tamiang Layang – Sebanyak 11 warga binaan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur diusulkan untuk mengikuti program integrasi melalui sidang penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang digelar di Aula Klinik Rutan Tamiang Layang, Rabu, 3 September 2025.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Tamiang Layang dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Muara Teweh, M Ading Saidhy, bersama Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Harivan Septiady, dan sejumlah Pembimbing Kemasyarakatan. Dari pihak Rutan hadir Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi, yang turut mendampingi jalannya kegiatan.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyampaikan bahwa sidang Litmas menjadi tahapan penting dalam menentukan kesiapan warga binaan yang akan mengikuti program integrasi.
“Kegiatan ini adalah langkah konkret untuk memastikan warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat. Kami ingin memberikan kesempatan kedua bagi mereka agar bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Program integrasi sendiri merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk kembali ke masyarakat melalui mekanisme tertentu. Bentuknya bisa berupa asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat (PB), maupun cuti menjelang bebas (CMB). Program ini bertujuan agar warga binaan dapat beradaptasi kembali dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.
Agung menambahkan, sinergi antara Rutan Tamiang Layang dan Bapas Muara Teweh menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembinaan yang berkeadilan.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap program integrasi dapat berjalan lebih optimal, sehingga warga binaan tidak hanya bebas secara hukum, tetapi juga siap secara mental, sosial, dan moral untuk kembali ke lingkungannya,” katanya.
Dengan pelaksanaan sidang Litmas ini, Rutan Tamiang Layang meneguhkan perannya sebagai lembaga pembinaan yang tidak hanya menekankan aspek penegakan hukum, tetapi juga berorientasi pada reintegrasi sosial.
Harapannya, warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjadi individu yang lebih produktif, bertanggung jawab dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungannya. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









