PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta melalui Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum atau PBKH menjalin kerja sama strategis dengan Keuskupan Palangka Raya dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paralegal yang berlangsung pada 3–4 dan 6 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh dua relawan utusan Keuskupan dan bertujuan membekali mereka dengan pengetahuan dasar hukum serta keterampilan praktis untuk mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum secara adil dan bermartabat.

Kepala PBKH, B Hengky Widhi A, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam memperluas akses keadilan melalui pendekatan pemberdayaan komunitas.

“Kami percaya bahwa paralegal adalah ujung tombak dalam pelayanan hukum di tingkat akar rumput. Melalui pelatihan ini, kami ingin menciptakan agen-agen perubahan yang mampu menjembatani masyarakat dengan sistem hukum,” ujarnya saat membuka kegiatan di kampus Atma Jaya pada Rabu, 3 September 2025.

Materi pelatihan mencakup berbagai aspek penting seperti hak asasi manusia, hukum pidana dan perdata dasar, advokasi sosial, serta teknik pendampingan hukum berbasis komunitas. Dengan metode interaktif dan studi kasus, peserta diajak memahami peran paralegal sebagai pendamping yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan dan solidaritas dengan masyarakat yang mereka layani.

Menurut Hengky, kerja sama dengan Keuskupan Palangka Raya menjadi contoh sinergi antara lembaga pendidikan dan institusi keagamaan dalam memperjuangkan keadilan sosial.

“Gereja memiliki jaringan dan kedekatan dengan masyarakat, sementara kami memiliki sumber daya akademik dan hukum. Kolaborasi ini sangat strategis untuk menciptakan dampak nyata,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui pelatihan lanjutan dan replikasi di daerah lain.

Keuskupan Palangka Raya sendiri menaruh harapan besar agar para relawan yang dilatih dapat menjadi pionir dalam membangun ekosistem paralegal di Kalimantan Tengah. Dengan bekal yang diperoleh, mereka diharapkan mampu mendampingi umat Katolik dan masyarakat luas dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, mulai dari konflik tanah hingga kekerasan domestik, dengan pendekatan yang berbelarasa dan berbasis hak.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal bagi transformasi pelayanan hukum berbasis komunitas yang inklusif dan berkelanjutan. PBKH Universitas Atma Jaya Yogyakarta berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi lintas sektor demi memperkuat akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.

“Keadilan bukan hanya milik mereka yang tahu hukum, tetapi hak setiap warga negara,” tutur Hengky. (TESTI PRISCILLA/j)