PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditreskrimum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengeluarkan surat penetapan tersangka terhadap Daryana dan M Nur Suparno terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau penggunaan surat palsu yang terjadi di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya pada Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kalteng Watch, Men Gumpul, yang juga merupakan kuasa Pendamping Daryana dan Suparno, menyatakan ketidakpuasannya atas keputusan tersebut.

Men Gumpul menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya didasarkan pada tuduhan pemalsuan dokumen. Pihaknya sebelumnya telah melaporkan balik pelapor atas dasar tidak memiliki bukti dan dasar laporan yang kuat.

"Sampai saat ini laporan kami tidak pernah diproses, tidak pernah dipanggil," ujarnya, Kamis, 4 September 2024.

Lebih lanjut, Men Gumpul menegaskan bahwa pihaknya dan masyarakat Lewu Taheta menolak keputusan penetapan tersangka tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas.

Mereka meminta agar bukti surat palsu yang dimaksud diperlihatkan, namun hingga saat ini belum ada bukti yang diberikan, bahkan fotokopi surat pun belum pernah diperlihatkan.

"Yang pasti semua surat yang dikeluarkan oleh masyarakat Lewu Taheta bersama saudara Daryana itu asli," tegasnya.

Men Gumpul juga menjelaskan bahwa masyarakat Lewu Taheta sebenarnya tidak mempermasalahkan jika wilayah mereka masuk dalam administratif Kalampangan, asalkan hak- hak mereka tidak dihilangkan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, DPRD Kota Palangka Raya, dan Polda Kalteng untuk membahas permasalahan tata letak wilayah tersebut.

Sebagai kuasa Pendamping, Men Gumpul merasa bingung dengan keputusan penetapan tersangka terhadap Daryana dan Suparno. Ia menegaskan bahwa jika kliennya ditahan, pihaknya akan melakukan aksi perlawanan.

"Kami nyatakan jika nantinya saudara Daryana, Suparno dan kawan-kawan lainnya nantinya ditahan, kami akan ambil sikap untuk melawan. Kami akan demo besar-besaran," tegasnya. (PATHUR/j)