BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dari catatan Polres Pulang Pisau, puluhan kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Bumi Handep Hapakat dari Januari - Agustus 2025.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau IPTU Divani Mareta Astuti menyampaikan, jumlah kasus laka lantas selama 8 bulan ini sebanyak 55 kasus.
"Perkara laka lantas di Pulpis didominasi roda dua, penyebab laka kebanyakan pengendara mengantuk, dengan kondisi jalan yang berlobang serta penerangan yang kurang," kata Divani, Kamis, 4 September 2025.
Faktor lainnya yang membuat terjadinya laka lantas lanjut IPTU Divani, pengendara kelelahan dalam berkendara. Pulang Pisau adalah wilayah yang ada di tengah, yang harusnya menjadi tempat beristirahat.
Daerah rawan laka lantas masih di dominasi di Jalan Trans Lintas Kalimantan wilayah Mintin khususnya di perbatasan, kemudian di Jabiren dan Saka Kajang .
"Belum ada rest area sehingga pengguna jalan terus melaju, meski dalam kondisi lelah, kebanyakan pengendara yang melewati Pulang Pisau dari Banjar tujuan palangka Raya atau sebaliknya,” ujarnya.
Ketika rasa lelah dan ngantuk, kata Divani, pengendara terus memaksakan perjalanan, hal itu bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, di tambah kondisi jalan yang bergelombang. Divani menghimbau agar penguna jalan untuk berhati - hati supaya tidak terjadi kecelakaan.
Polres Pulpis tambah Divani sudah melakukan himbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi. juga menghimbau, pengendara perhatikan dan patuhi rambu - rambu lalu lintas, penggunaan helem SNI.
“Pengguna jalan yang melintas dari arah Banjar tujuan palangka Raya atau sebaliknya untuk beristirahat," pungkasnya. (RETHA/R)









