BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2022–2027.
Pendaftaran dibuka mulai Rabu, 3 September 2025 hingga Sabtu, 11 Oktober 2025 dengan durasi 40 hari kerja. Pelayanan dilakukan setiap hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 09.00–16.00 WIB, sementara hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional tidak termasuk dalam jadwal.
Calon peserta diwajibkan menyampaikan berkas pendaftaran secara tertulis kepada Panitia Seleksi. Dokumen administrasi harus disusun sesuai ketentuan dan diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Bagian Kesejahteraan Rakyat, Setda Kobar, Jalan Sutan Syahrir Nomor 2, Kelurahan Madurejo, Pangkalan Bun.
Selain pendaftaran langsung, masyarakat juga dapat mengirimkan berkas melalui jalur online. Panitia telah menyiapkan tautan resmi di https://bit.ly/BerkaspendaftaranPAW. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara terbuka melalui situs resmi https://kalteng.kemenag.go.id/kobar, https://mmc.kotawaringinbaratkab.go.id, serta https://portal.kotawaringinbaratkab.go.id.
Bagi peserta yang lolos administrasi, tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi dan wawancara. Seluruh proses seleksi akan diumumkan secara terbuka serta disertai permintaan masukan dari masyarakat.
Hasil akhir seleksi dituangkan dalam Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS), diumumkan melalui kanal resmi pemerintah, dan dilaporkan kepada Bupati Kobar.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi melalui nomor kontak resmi: Listiyani Widiyastuti (082251543441/WA), M. Kafrawi (081345450251/WA), dan Andi Yanto (082311197771/WA). Pertanyaan juga dapat dikirimkan melalui email ke pansel.baznas.kobar@gmail.com. (WAHYU KRIDA/R)









